Fotocopy sesuai aslinya
Mengesahkan bahwa Dokumen tersebut sesuai dengan Dokumen Asli.
Mengesahkan bahwa Dokumen tersebut sesuai dengan Dokumen Asli.
Mencatat Dokumen dalam Buku Register Notaris.
Mengesahkan bahwa Dokumen tersebut benar dibuat dan ditandatangani oleh Yang Berhak.
Perjanjian Utang-Piutang Perorangan, Kredit Bank Konvensional, Kredit Bank Syndikasi, Kredit Bank Syariah, Kredit Perusahaan Pembiayaan/Multi Finance, Dll.
Pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan untuk wilayah seluruh Indonesia kecuali wilayah Jakarta Barat.
Akta Kuasa dibuat oleh yang berhak menguasakan kepada orang lain yang dipercaya dan bisa dibuat dengan Hak Subtitusi, antara lain Akta Kuasa Perusahaan, Akta Kuasa Perusahaan Terbuka, Akta Kuasa Perusahaan dalam rangka PMA/PMDN, Akta Kuasa Koperasi/Badan Usaha/Instansi Tertentu, Akta Kuasa Perorangan, Dll.
Pembuatan Akta-akta Perjanjian Perikatan.
Perjanjian Kerjasama Pembangunan, Perjanjian BOT (Build Operation Transfers), Penunjukan Sole Agent, Kerjasama Franchising, Dll.
Pendirian PT., CV., Perusahaan Perorangan (PD., UD., PB.), Dll.
Pendirian dan Perubahan Perusahaan Terbuka, Akta Merger, Akta Akuisisi, Akta Pembubaran Perusahaan, Dll.
Akta Pendirian dan Perubahan Koperasi Primer, Koperasi Sekunder, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Produksi, Koperasi Konsumsi, Koperasi Karyawan, Bank Koperasi Perkreditan, Dll.
Akta Pendirian dan Perubahan Yayasan Pendidikan, Sosial, Keagamaan, Dll.
Akta Pendirian dan Perubahan Partai Politik, Lembaga Sosial, Paguyuban, Ikatan Profesi, Ikatan Keagamaan, Ikatan Hobi, Dll.
© 2016 F. X. Arsin All rights reserved.