Pengecekan Sertipikat
Pengecekan keaslian data-data yang tercantum dalam Sertipikat.
Pengecekan keaslian data-data yang tercantum dalam Sertipikat.
Penghapusan keterangan kredit dalam Sertipikat.
Berdasarkan Akta Jual Beli yang sudah ada, Sertipikat dibalik nama ke Pembeli.
Membantu pengurusan dari Sertipikat Induk dipecah menjadi beberapa Sertipikat Pecahan sesuai dengan kebutuhan.
Perpanjangan masa berlakunya Sertipikat HP, HGU, HGB, Hak Pengelolaan, Dll.
Membantu pengurusan mulai dari laporan polisi, pemasangan iklan di koran, pembuatan berita acara, pengukuran, sampai dengan penerbitan Sertipikat baru.
Membantu pengurusan data-data yuridis dan fisik dari lingkungan setempat, perpajakan, pengukuran, pemeriksaan panitia, Sk. Kepala BPN, sampai dengan penerbitan Sertipikat baru.
Membantu pengurusan data-data yuridis dan fisik dari lingkungan setempat, perpajakan, pengukuran, pemeriksaan panitia, Sk. Kepala BPN, sampai dengan penerbitan Sertipikat baru.
Membantu penghitungan dan pengurusan/pembayaran Pajak PBB, Tunggakan Pajak PBB, Pajak Penjual, Pajak Pembeli, Pajak Waris, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), Validasi Pajak-Pajak Tersebut, Dll.
Membantu pengurusan Ijin CV., PD, UD, PB, Yayasan, Dll.
Pembuatan Ijin Prinsip pendirian perusahaan dari BKPM, Surat Keterangan Domisili, NPWP, SIUP, TDP, Ijin Usaha Khusus dari Instansi Terkait.
© 2016 F. X. Arsin All rights reserved.